BAB 7
POLA MANAJEMEN KOPERASI
POLA MANAJEMEN KOPERASI
A.
PENGERTIAN MANAJEMEN DAN
PERANGKAT ORGANISASI
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul
“ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi
lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan
pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan
sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
·
Kesamaan derajat yang
diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
·
Kesukarelaan dalam
keanggotaan
·
Menolong diri sendiri
(self help)
·
Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
·
Demokrasi yang terlihat
dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh
anggota.
·
Pembagian sisa hasil usaha
proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen menurut
Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul
Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat)
yaitu:
a)
Anggota
b)
Pengurus
c)
Manajer
d)
Karyawan merupakan
penghubung antara manajemen dan
anggota
pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk
Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a)
Rapat anggota
b)
Pengurus
c)
Pengawas
B.
RAPAT ANGGOTA
Ø Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum
koperasi.
Ø Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota
dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Ø Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara
anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Ø Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban
yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara
dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik
di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan
menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
Ø Anggaran dasar
Ø Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan
koperasi
Ø Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan
pengawas
Ø Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam
pelaksanaan tugasnya
Ø Pembagian SHU
Ø Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran
koperasi.
C.
PENGURUS KOPERASI
Pengurus koperasi
adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan
Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi
pengurus adalah:
•
Pusat pengambil keputusan
tertinggi
•
Pemberi nasihat
•
Pengawas atau orang yang
dapat dipercaya
•
Penjaga
berkesinambungannya organisasi
•
Simbol
D.
PENGAWAS
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak
sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota
dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
•
mempunyai kemampuan
berusaha
•
mempunyai sifat sebagai
pemimpin, yang disegani anggota koperasi
dan masyarakat sekelilingnya.
Dihargai pendapatnya, diperhatikan
saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
•
Seorang anggota pengawas
harus berani mengemukakan pendapatnya.
•
Rajin bekerja, semangat
dan lincah.
•
pengurus sulit diharapkan
untuk bekerja full time.
•
Pengurus mempunyai tugas
penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
•
Tugas manajer tidak dapat
dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
E.
MANAJER
Peranan manajer adalah membuat rencana
ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya
secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu
melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to
get things done by working with and through people).
F.
PENDEKATAN SISTEM PADA
KOPERASI
Ø Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat
ganda yaitu:
•
organisasi dari
orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi).
•
perusahaan biasa yang
harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan
neo klasik).
Ø Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Ø Cooperative Combine
Adalah
sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya,
sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan
sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam
keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem,
demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota
dan antara anggota dengan manajemen perusahaan
koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Ø Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The
Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara
unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan
dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas
perusahaan.
Ø Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal
Communication System (ICS)
•
ICS adalah hubungan antara
orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang
berjalan.
•
ICS meliputi
pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Ø Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu
sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang
terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang
baik.
Manajemen memberikan
informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan
organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Ø Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
•
Konfigurasi ekonomi dari
individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
•
Sifat-sifat dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta
sudut pandang anggota.
•
Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas
kerjasama atau tugas manajemen.
•
Distribusi kemampuan dalam
menentukan target dan pengambilan keputusan.
•
Formalisasi kerjasama,
fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan.
•
Stabilitas kerjasama.
•
Tingkat stabilitas dalam
CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan
lain-lain.
Daftar Pustaka:
0 komentar:
Posting Komentar