BAB 5
KINERJA KOPERASI INDONESIA
A.
VARIABEL
KINERJA
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur
untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia
terdiri dari kelembagaan (jumblah koperasi per provinsi, jumblah koperasi per jenis
/ kelompok koperasi, jumblah koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume
usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel – variabel tersebut
pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat
peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan
kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel
yang disajikan. Dengan demikian, variabel kinerja koperasi yang diuraikan pada
bab ini cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat
perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
B.
JUMLAH
KOPERASI
Penataan kelembagaan
koperasi dilakukan pada awal Kabinet Reformasi Pembangunan, yaitu bulan Juni
1998. Penataan kelembagaan yang dimaksudkan ialah pendataan ulang atau
pemutakhiran data koperasi yang ada.Dalam pendataan ulang tersebut
diidentifikasi koperasi yang terdaftar, dan kemudian dikelompokkan menjadi 2
kelompok besar yaitu (1) koperasi yang aktif dan (2) koperasi yang tidak aktif.
Koperasi tidak aktif adalah
koperasi yang dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut tidak melakukan
Rapat Anggota tahunan (RAT) dan atau tidak melakukan kegiatan usaha. Hasil
pendataan menunjukkan bahwa, dari jumlah koperasi total pada akhir tahun 1997
sebanyak 52.458 unit, 74,7% diantaranya atau 39.200 unit merupakan koperasi
aktif.
Dengan dikeluarkannya
Instruksi Presidan Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan Koperasi,
masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk
koperasi.Hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di pedesaan
hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD). Sejak
diterbitkannya Inpres tersebut, data kelembagaan koperasi menunjukkan
peningkatan yang sangat signifikan selama 3 tahun terakhir (1997-1999), yaitu
ada tahun 1998 jumlah koperasi meningkat menjadi 59.441 unit ( 13,31 persen
dibandingkan dengan tahun sebelumnya). Pada tahun 1999 sampai dengan Juni,
jumlah koperasi meningkat 28,13 persen dari tahun 1998, atau 45,18 persen dari
tahun 1997. Sedangkan koperasi aktif pada tahun 1998 dan 1999 berturut-turut
adalah 78,0 persen dan 84,11 persen dari jumlah koperasi total.
Rata-rata pertumbuhan
jumlah koperasi total selama 3 tahun terakhir ( 1997-1999) adalah sebesar 18,26
persen per tahun. Rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi aktif pada periode yang
sama juga meningkat sebesar 23,73 persen.
C.
ANGGOTA
KOPERASI
Jumlah anggota koperasi
aktif tahun 1998 adalah 20,127 juta atau meningkat 2,14 persen dari tahun 1997.
Pada bulan Juni 1999, jumlah tersebut berkembang menjadi 21.959.118, yang
berarti meningkat 9,65 persen dari tahun sebelumnyaatau 14,43 persen dari tahun
1997.
Rata-rata pertumbuhan
total anggota koperasi primer selama 3 tahun terakhir ( 1997-1999) adalah
sebesar 6,7 persen per tahun. Sedangkan untuk koperasi sekunder rata-rata
pertumbuhannya cukup besar, yaitu sebesar 42,13 persen per tahun.
D.
VOLUME
USAHA KOPERASI
Volume usaha adalah total
nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau jasa pada suatu periode atau
tahun buku yang bersangkutan. Dengan demikian, volume usaha koperasi adalah
akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun buku ( Januari )
sampai dengan akhir tahun buku ( Desember). Pada hakekatnya, aktivitas ekonomi
koperasi dapat dilihat dari besaran volume usaha koperasi itu sendiri.
Volume usaha koperasi pada
tahun 1997 adalah sebesar Rp 14.643,5 milyar dan turun 11,55 persen menjadi
Rp12.952 milyar pada tahun 1998. Penurunan ini terutama sebagai akibat
penurunan usaha koperasi dalam tata niaga cengkeh dan tebu rakyat intensifikasi
(TRI). Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan koperasi, di
mana di antaranya diadakan pelonggaran prosedur dan peningkatan alokasi kredit
serta meningkatkan plafon berbagai skema kredit, khususnya Kredit Usaha Tani (
KUT), maka volume usaha koperasi pada tahun 1999 diproyeksikan menjadi
Rp26.104,9 milyar, meningkat 101,55% dari tahun 1998, atau menigkat 78,27% dari
tahun 1997.
E.
ASET
KOPERASI
Aset koperasi pada tahun
1997 adalah Rp. 9.254,6 miliyar, meningkat 2,14 persen menjadi Rp 9.452,8
miliyar pada tahun 1998. Pada Juni 1999, aset koperasi adalah Rp 14.588,2
miliyar, yang berarti naik 54,33% dari tahun 1998 dan naik 57,63% dari tahun
1997.
SUMBER :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba,
2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta
https://lirin021206.wordpress.com/2011/01/01/kinerja-koperasi-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar